-->

Pengertian Madrasah Tsanawiyah

Logo MTs Ma'arif 27 Baitul Ulum
Madrasah Tsanawiyah (disingkat MTs) adalah jenjang dasar pada pendidikan formal di Indonesia, setara dengan Sekolah Menengah Pertama, yang pengelolaannya dilakukan oleh Departemen Agama. Pendidikan Madrasah Tsanawiyah ditempuh dalam waktu 3 tahun, mulai dari kelas 7 sampai kelas 9. Secara bahasa Tsanawiyah diambil dari kata dasar Tsani yang artinya adalah Dua. Kemudian mendapat imbuhan berupa iyah yang berfungsi sebagai pensibatan. Jadi, Tsanawiyah adalah Tingkat lanjutan fase kedua, yang mana di fase pertama disebut dengan Ibtidaiyah atau Permulaan. Dan pengertian madrasah telah kita bahas pada kanal Madrasah Ibtidaiyah.
Murid kelas 9 diwajibkan mengikuti Ujian Nasional (dahulu Ebtanas) yang memengaruhi kelulusan siswa. Lulusan MTs dapat melanjutkan pendidikan ke Madrasah Aliyah atau sekolah menengah atas/sekolah menengah kejuruan.
Kurikulum Madrasah Tsanawiyah sama dengan kurikulum sekolah menengah pertama, hanya saja pada MTs terdapat porsi lebih banyak mengenai pendidikan agama Islam. Selain mengajarkan mata pelajaran sebagaimana sekolah dasar, juga ditambah dengan pelajaran-pelajaran seperti:
          Bahasa Indonesia
          IPA
          Matematika

Pelajar Madrasah Tsanawiyah umumnya berusia 13-15 tahun. Di Indonesia, setiap warga negara berusia 7-15 tahun tahun wajib mengikuti pendidikan dasar, yakni sekolah dasar (atau sederajat) 6 tahun dan sekolah menengah pertama (atau sederajat) 3 tahun.







0 Response to "Pengertian Madrasah Tsanawiyah"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel