-->

Pengertian Madrasah Ibtidaiyah

Logo Madrasah Ibtidaiyah Ma'arif Baitul Ulum Brawijaya
Madrasah Ibtidaiyah (disingkat MI) Secara Bahasa terdiri dari dua suku kata yaitu Madrasah dan Ibtidaiyah. Madrasah merupakan bahasa Arab yang berasal dari kata “Darosa” yang berarti belajar. Dalam ilmu Tashrif kata “Darosa” merupakan bentuk Fiil madhi yang mengikuti wazan (timbangan) Fa’ala. Sedangkan kata “Madrosah” merupakan bentuk Isim Makan dari perubahan bentuk kata dasar “Darosa” yang berarti tempat belajar. Selanjutnya, Ibtidaiyah juga diambil dari bahasa Arab yang berarti permulaan. Kata Ibtidaiyah ini juga tidak terlepas dari proses pen_tashrifan, karena kata dasar dari Ibtida’iyah ini adalah “Bada a” yang artinya mulai atau awal. Dari kata “Bada a” mendapat imbuhan huruf “Hamzah” diawal dan huruf “Ta’ setelah “Ba’” yang dikenal dalam tashrif dengan sebutan Tsulasi Mazid, sehingga kata yang awalnya “Bada a” berubah menjadi “Ibtida a”. kata “Ibtidaiyah” adalah bentuk Mashdar dari kata ibtida a. awal mulanya adalah Ibtida a – yabtadi u – ibtida an. Kemudian diberi imbuhan iyah yang befungsi sebagai penisbatan. Artinya, penisbatan ini diperuntukkan pendidikan Formal tigkat permulaan. Jadi, pengertian Madrasah Ibtidaiyah secara bahasa adalah tempat belajar para pemula.

Sedangkan Pengertian Madrasah Ibtidaiyah Secara Istilah adalah jenjang paling dasar pada pendidikan formal di Indonesia, setara dengan Sekolah Dasar, yang pengelolaannya dilakukan oleh Kementerian Agama. Pendidikan Madrasah Ibtidaiyah ditempuh dalam waktu 6 tahun, mulai dari kelas 1 sampai kelas 6. Lulusan Madrasah Ibtidaiyah dapat melanjutkan pendidikan ke Madrasah Tsanawiyah atau Sekolah Menengah Pertama.

Kurikulum Madrasah Ibtidaiyah sama dengan kurikulum Sekolah Dasar, hanya saja pada MI terdapat porsi lebih banyak mengenai Pendidikan Agama Islam. Selain mengajarkan mata pelajaran sebagaimana sekolah dasar, juga ditambah dengan pelajaran-pelajaran seperti:

•          Alquran dan Hadits
•          Aqidah dan Akhlaq
•          Fiqih
•          Sejarah Kebudayaan Islam
•          Bahasa Arab

Di Indonesia, setiap warga negara berusia 7-15 tahun tahun wajib mengikuti pendidikan dasar, yakni sekolah dasar (atau sederajat) 6 tahun dan sekolah menengah pertama (atau sederajat) 3 tahun.

Perkembangan Madrasah Ibtidaiyah Pada Masa Orde baru

Masa Orde baru, perkembangan Madrasah Ibtidaiyah ditandai dengan adanya perhatian pemerintah yang diwujudkan dengan adanya rangkaian dikeluarkannya peraturan pemerintah (PP) sejak masa orde lama yakni PP No 33 tahun 1949 dan PP No 33 tahun 1950, yang sebelumnya didahului dengan dikeluarkan Permenag No 1 Tahun 1946, No 7 tahun 1952, No 2 tahun 1960 dan terakhir No. 3 Tahun 1979 tentang pemberian bantuan kepada madrasah.  Kemudian lahir kebijakan  dalam rangka pengembangan madrasah tingkat dasar (Ibtidaiyah), pemerintah (Departemen Agama) mendirikan Mdarasah Wajib Belajar (MWB) yang menjadi langkah awal dari adanya bantuan dan pembinaan madrasah dalam rangka penyeragaman kurikulum dan sistem penyelenggaraannya, dalam upaya peningkatan mutu madrasah ibtidaiyah. Walaupun kemudian MWB ini tidak berjalan sesuai dengan harapan karena berbagai kendala seperti terbatasnya sarana prasarana, masyarakat kurang tanggap dan juga pihak penyelenggara madrasah, setidaknya itu menjadi pendorong kemudian pemerintah mendirikan adanya madrasah negeri yang lebih lengkap dan terperinci, dengan perbandingan materi agama 30% dan materi pengetahuan umum 70%. Dalam Pasal 4 TAP MPRS No.XXVII/MPRS/1966  disebutkan tentang isi pendidikan, di mana untuk mencapai dasar dan tujuan pendidikan, maka isi pendidikan adalah:
1. Mempertinggi mental, moral, budi pekerti dan memperkuat keyakinan beragama
2. Mempertinggi kecerdasan dan ketrampilan
3. Membina dan mengembangkan fisik yang kuat dan sehat.

pada tahun 1962 terbuka kesempatan untuk menegrikan madrasah untuk semua tingkatan yaitu, Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN), dan Madrasah Aliyah Agama Islam Negeri (MAAIN). Dengan adanya kesempatan tersebut, maka jumlah keseluruhan madrasah negeri yaitu MIN 358 buah, MTsN 182 buah, dan MAAIN 42 buah.


Eksistensi Madrasah Ibtidaiyah Masa Orde Baru

Sekitar akhir tahun 70-an, pemerintah Orde Baru mulai memikirkan kemungkinan mengintegrasikan madrasah ke dalam Sistem Pendidikan Nasional. Usaha tersebut diwujudkan dengan upaya yang dilakukan pemerintah dengan melakukan upaya memperkuat struktur madrasah, kurikulum dan jenjangnya, sehingga lulusan madrasah dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, yaitu sekolah-sekolah yang dikelola oleh departemen pendidikan dankebudayaan. Dalam rangka merespon SKB tersebut, maka disusun kurikulum madrasah tahun 1975 dengan perbandingan bobot alokasi waktu 70% pelajaran umum dan 30% pelajaran agama, ( Zakiah Daradjat (Dkk), 1985: 82.

Ketentuan untuk mengajarkan pengetahuan umum 1/3 dari seluruh jam pengajaran dilatarbelakangi oleh saran Panitia Penyelidik Pengajaran yang mengamati bahwa di madrasah-madrasah jarang sekali diajarkan pengetahuan umum yang sangat berguna bagi kehidupan sehari-hari. Kekurangan pengetahuan umum akan menyebabkan orang mudah diombang-ambingkan oleh pendapat yang kurang benar dan pikiran kurang luas.


Permasalahan-permasalahan yang ada di Madrasah Ibtidaiyah

Permasalahan yang ada di madrasah adalah kompleks serta saling terkait dengan keadaan lainnya. Permasalah yang ada dan berkembang di masyarakat berasal dari faktor dari dalam diri madrasah (internal) dan faktor dari luar madrasah (eksternal). Faktor yang berasal dari dalam madrasah antara lain adalah kurang  respon dan minatnya umat Islam sendiri untuk menyekolahkan anak-anaknya di madrasah. Secara umum dapat disebutkan permasalahan-permasalahan yang ada di masyarakat sebagai berikut:

a.   Madrasah masih dipandang sebelah mata oleh masyarakat. Madrasah dianggap lembaga pendidikan kelas dua.
b.    Kurangnya sumber daya manusia (SDM) yang memadai. Sehingga kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah justru terasa mempersulit upaya-upaya pengembangan madrasah.
c.    Mutu pendidikan relatif  rendah kurang terjamin bila dibandingkan dengan sekolah formal karena banyaknya bidang studi yang diajarkan.
d.    Kualitas guru masih rendah. Hal ini ditandai dengan banyaknya guru-guru/ pengajar yang mengajar mata pelajarn yang tidak sesuai dengan latar belakang pendidikannya.
e.    Manajemen pengelolaan kurang professional. Hal ini ada kaitannya dengan mutu sumber daya manusia yang rendah, sebab bekerja tidak sesuai dengan latar belakang pendidikannya.
f.    Sarana prasarana pendidikan yang pas-pasan.

g.    Jumlah siswa yang sedikit serta berlatar belakang intelegensi yang rendah dan berasal dari keluarga yang tidak mampu.

0 Response to "Pengertian Madrasah Ibtidaiyah"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel